
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan berbagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya terobosan yang tengah disiapkan yaitu penerapan opsen, yakni pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa opsen ini menjadi potensi sumber pendapatan signifikan karena setoran pajak kendaraan yang selama ini dipungut pemerintah Provinsi kini dapat langsung masuk ke kas daerah kota.
“Opsen ini potensinya lumayan besar. Estimasi kami, bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini angka yang signifikan untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Makassar,” ungkap Andi Asminullah, Rabu (9/7/2025).
Saat ini, Bapenda tengah menyusun skema teknis penagihan opsen agar berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni membentuk petugas kolektor di setiap kelurahan, mirip pola pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).





