MakassarNews

Bukti Kepedulian Pemkot Makassar: Siapkan  Skema Bantuan JHT untuk Kelompok Penyanyi Jalanan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025

“Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,” ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut Appi menegaskan,  keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.

“Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,” jelas Munafri.

BACA JUGA  Raker TP PKK, Melinda Bahas Penguatan Program Berdampak ke Masyarakat Luas

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button