
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Sebagaimana dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025).
Pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.
Ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.
Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said, mengatakan bahwa audiensi bersama Wali Kota Makassar membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan serta proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan pengembangan GMTD.





