MakassarNews

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi penanda tuntasnya proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

BACA JUGA  Gerak Cepat Pemkot Makassar, Kanal Karuwisi–Pettarani Kembali Bersih

Penandatanganan naskah persetujuan bersama dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, disaksikan anggota DPRD serta para tamu undangan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button