
SOLUSIMEDIA.ID, RANTEPAO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, ketiga lembaga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2025 di SMA Negeri 2 Rantepao dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Pada kegiatan tersebut OJK, BI, dan LPS bersama-sama memberikan materi edukasi dan sosialisasi kepada 400 Pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao terkait dengan Edukasi Keuangan Digital dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.
Bupati Kabupaten Toraja Utara, Frederik Vitor Palimbong dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut, diharapkan para pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao dapat memiliki pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan sektor jasa keuangan, serta dapat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toraja Utara.





