Lelang Jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya dan Perusda Rumah Potong Hewan Dibuka!

MAKASSAR, – Panitia seleksi untuk calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan 2022-2027 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran.
Pengumuman ini tercantum dalam Surat Pengumuman nomor 06/PANSEL/IV/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Akhmad Namsum, pada tanggal 29 April 2024.
Menurut surat tersebut, pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan sebagai calon Direktur Utama, baik di Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya maupun Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.
Terkait jadwal pendaftaran dan pengumpulan berkas administrasi, dimulai pada tanggal 29 April 2024 hingga Hari Rabu, 8 Mei 2024 dan diumumkan pada Senin, 13 Mei 2024, diikuti dengan dua Ujian Kelayakan dan Kepatuhan. Ujian pertama, ujian tertulis dan psikotes pada Rabu, 15 Mei 2024, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar.
Ujian kedua, penulisan makalah dan wawancara akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024 hingga Hari Jumat, 17 Mei 2024 di Kantor BKPSDMD Kota Makassar oleh tim seleksim. Ujian tersebut diumumkan pada Senin, 20 Mei 2024 oleh panitia seleksi. Tahap terakhir, wawancara langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sebagai KPM.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma menyampaikan pelamar mengumpulkan berkas administrasinya ke sekretariat Pansel di Bagian Perekonomian, Setda Kota Makassar bertempat Balaikota Makasaar, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2
“Penerimaan berkas dimulai pada Senin, 29 April 2024 s/d 08 Mei 2024, setiap jam kerja mulai jam 08.00 hingga 16.00 WITA,” jelasnya.
“Berkas pendaftaran harus disiapkan dalam 2 rangkap menggunakan Map Small Hekter dan disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran dengan ketentuan warna putih untuk Perumda Pasar Kota Makassar dan warna orange untuk PD. RPH Kota Makassar,” jelasnya.
Adapun prasyarat yang telah ditetapkan bagi pelamar antara lain , Warga Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan. Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (Polres) setempat; Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara resmi dan terbuka oleh panitia seleksi melalui papan pengumuman / Web Site resmi Pemerintah Kota Makassar. *Aan





