
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas ketersediaan data dan informasi mengenai perkembangan sektor tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan maupun strategi pembiayaan UMKM dapat disusun lebih tepat sasaran, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan UMKM memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Selain menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah, sektor ini juga menjadi salah satu sumber utama penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Hal tersebut disampaikan Dian saat meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pembiayaan menjadi salah satu faktor penting untuk membantu UMKM meningkatkan produktivitas, memperbesar kapasitas produksi hingga melakukan transformasi usaha.
Namun, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui tambahan modal. Pengembangan sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi serta dukungan regulasi juga diperlukan agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.





