
“Rata-rata yang mengalami kasus seperti ini dari keluarga dari ekonomo lemah,” tambahnya lagi.
Imam Muzakkar juga mengungkapkan hal yang sama yaitu sulitnya mengurus dokumen kependudukan khususnya akte lahir. Karena itu dia minta Dukcapil dan kecamatan berkolaborasi dengan baik
Fasruddin menambahkan penyebab sulitnya mengurus akte lahir karena harus ada dokumen awal yaitu KK, Buku Nikah, KTP suami dan istri, dan bukti kelahiran dari rumah sakit.
Hamzah Hamid dan Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar sepakat jika persoalan akte lahir ini tidak segera diselesaikan akan berdampak kepada pendidikan anak.
Menanggapi pertanyaan tiga anggota dewan, Andi Salman menjelaskan, Dukcapil adalah lembaga yang bertugas melakukan pencatatan sehingga harus ada dasar seperti yang disebutkan Fasruddin.





