News

Polisi Inggris Tangkap Andrew Mountbatten-Windsor Terkait Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik

SOLUSIMEDIA.ID, LONDON — Polisi Inggris dilaporkan menangkap mantan Pangeran Andrew atau Prince Andrew (Andrew Mountbatten-Windsor) pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-66.

Penangkapan ini terjadi setelah berminggu-minggu sorotan publik atas persahabatan dan hubungannya dengan Jeffrey Epstein.

Kepolisian Thames Valley Police, sebagaimana dilansir NBC News, menyatakan telah menangkap seorang pria berusia 66 tahun atas dugaan pelanggaran jabatan publik—tindak pidana di Inggris yang dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kegiatan Sosial DPD Amphuri di Bandara Sultan Hasanuddin

Sesuai praktik hukum di Inggris, kepolisian yang mencakup wilayah selatan Inggris tempat Andrew pernah tinggal itu tidak menyebutkan nama tersangka.

Saat ditanya apakah Andrew Mountbatten-Windsor telah ditangkap, pihak kepolisian merespons melalui pernyataan resmi.

“Kami memahami minat publik yang signifikan dalam kasus ini, dan kami akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat,” kata Asisten Kepala Kepolisian Oliver Wright.

“Setelah penilaian menyeluruh, kami sekarang telah membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran jabatan publik ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Ikuti Gladi Pelantikan Serentak Bersama 21 Ketua TP PKK Se-Sulsel

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button