
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,-Terdapat empat jenis baju para legislator periode 2024-2029. Yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR).
Untuk PSH seharga Rp1,5 juta/anggota dewan, total untuk biaya PSH 50 anggota DPRD Makassar sebesar Rp75 juta.
Kemudian PSL seharga Rp2,15 juta (total Rp107,5 juta untuk 50 anggota DPRD).
PDH seharga Rp3 juta per orang dengan total Rp150 juta dan PSR Rp1,5 juta per orang dengan total Rp75 juta.
Kemudian PSL seharga Rp2,15 juta (total Rp107,5 juta untuk 50 anggota DPRD).
PDH seharga Rp3 juta per orang dengan total Rp150 juta dan PSR Rp1,5 juta per orang dengan total Rp75 juta.
Untuk pengadaan seragam anggota dewan tersebut, Sekretariat DPRD Makassar melakukan belanja melalui e-catalog.
“Kita pakai e-catalog, dan tentunya kita pilih penyedia yang paling bagus, Jakarta Taylor,” ungkap Dahyal
Selain pakaian mewah, para wakil rakyat ini juga akan dibekali aksesoris pin emas
Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan 2 pin emas dengan berat 10 gram/pin.
Biaya pengadaan pin emas sebesar Rp2 miliar, masing-masing legislator dibekali pin emas seharga Rp40 juta. Total keseluruhan anggaran untuk pelantikan anggota DPRD Makassar mencapai Rp2,42 miliar.
“Itu termasuk anggaran makan minum dan pengisi acara, untuk anggaran makan minum memang agenda rutin, jadi sudah tercover untuk satu tahun di APBD,” Ungkap Dahyal, Sekretaris DPRD Kota Makassar .
Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal merinci anggaran khusus makan minum saat pelantikan sekitar Rp14 juta.
Anggaran Rp2,4 miliar itu sudah termasuk pelantikan, baju dina, hingga atribut yang akan dipakai anggota DPRD Makassar
Seragam untuk 50 anggota dewan menelan anggaran Rp407,5 juta.
Sementara itu jadwal pelantikan 50 anggota DPRD Makassar dijadwalkan September 2024.
Anggota dewan terpilih itu terdiri dari 24 legislator baru dan 26 wajah lama.
Sekretaris DPRD Kota Makassar , Dahyal,mengatakan jadwal pasti agenda pelantikan ini belum ditetapkan. Sejauh ini Sekretariat DPRD Kota Makassar masih menunggu jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar
Diketahui, KPU Kota Makassar telah menetapkan 50 calon legislatif terpilih pada Kamis 2 Mei 2024.
Hasil penetapan dari Kota Makassar belum diterima di sekretariat DPRD.
“Belum ada hasil penetapan yang diserahkan ke DPRD, terkait jadwal pelantikan juga ditentukan oleh KPU Makassar, kami masih menunggu,” ujar Dahyal
Setelah ada hasil penetapan anggota DPRD terpilih, sekretariat DPRD akan menghubungi masing-masing anggota dewan untuk melakukan persiapan. Ke-50 anggota dewan tersebut akan diarahkan untuk melakukan pengukuran baju.(*)





