NewsRegionalWoman

Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda ASI Eksklusif ke IRT Kota Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada para IRT Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Sabtu (18/5/2024).

Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Indira hadir sebagai narasumber bersama Wadir RSUD Daya, dr Ita Isdiana Anwar.

Di hadapan para IRT, Indira menjelaskan acara ini dihelat untuk menjelaskan hadirnya Perda yang mengatur pemberian ASI ekslusif.

BACA JUGA  Terapkan Digitali Security, CCTV Kota Makassar Jadi Percontohan di Hadapan Seluruh Wali Kota se Indonesia

Tidak dipungkiri, kata Indira, pemberian ASI bukanlah hal yang asing bagi para ibu. Tapi juga, pemberian ASI ekslusif saat ini masih sangat rendah sehingga Perda tersebut mesti terus sosialisasikan kepada masyarakat.

“Tapi barangkali tidak semua yang memberi anaknya ASI, adanya Perda ini kita harapkan bahwa ini harus ini tersosialisasikan dengan baik,” jelas Indira.

Olehnya, Indira mengingatkan pentingnya bayi menerima asi ekslusif (usia 0-6 bulan). Serta, dia mengajak para ibu untuk melanjutkan pemberian ASI hingga dua tahun.

BACA JUGA  Jelajah Sampah Kecamatan Tallo Berhasil Kumpulkan 116,8 Kg Sampah, Perkuat Komitmen Wujudkan Makassar Bersih dan Berkelanjutan

Indira pun menekankan perbedaan pertumbuhan bayi yang menerima ASI murni, alih-alih dicampur dengan pemberian susu formula.

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button