NewsPolitik

Sekretariat DPRD Makassar Upayakan Masyarakat Dapat Akses Bantuan Hukum Gratis

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan. “Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” lanjutnya. (*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button