
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan.
Hingga akhir tahun 2025, nilai klaim Jamsostek yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar telah menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.
Capaian ini menjadi fondasi penting bagi Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong kebijakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Capaian dan perluasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Pemerintah Kota Makassar yang meluncurkan Program Makassar Berjasa melalui Program Berbagi Jaminan Sosial.





