
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana pembangunan dermaga wisata di Pulau Lanjukang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, setelah memperoleh persetujuan pemanfaatan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Dokumen Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan tahapan administrasi dan persiapan pengadaan proyek pembangunan dermaga.
Persetujuan itu tertuang dalam surat KKP Nomor R.0142/MEN-KP/PKKPRL-P/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, mengatakan persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong pengembangan potensi wisata bahari di Pulau Lanjukang, yang memiliki kekayaan ekosistem laut dan menjadi salah satu destinasi unggulan kawasan kepulauan Makassar.
Menurutnya, setelah dokumen KKPRL diterima, pihaknya akan melengkapi berbagai persyaratan administrasi untuk memasuki tahapan tender cepat pembangunan dermaga.
Hendra menjelaskan, keberadaan dermaga diharapkan dapat mengatasi keterbatasan akses transportasi laut yang selama ini menjadi salah satu kendala kunjungan wisatawan. Fasilitas tersebut dirancang agar dapat menunjang aktivitas sandar kapal wisata dengan kapasitas lebih besar, termasuk kapal phinisi.





