MakassarNews

Pemkot Makassar Matangkan Kelanjutan Proyek PSEL, Tunggu Evaluasi Teknis Danantara

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah untuk memastikan keberlanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada kepastian regulasi, kelayakan teknis, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti rapat tindak lanjut sidang debottlenecking PSEL Kota Makassar secara virtual dari Ruang Kerja Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (4/11/2026).

Rapat yang diselenggarakan Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI tersebut membahas penyesuaian regulasi penyelenggaraan PSEL, dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

BACA JUGA  Unhas Resmi Luncurkan Tracer Study 2026, Perkuat Evaluasi Mutu Pendidikan Berkelanjutan

Munafri menegaskan, setiap tahapan penyesuaian kerja sama harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemkot Makassar, kata dia, akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Artinya, kita harus memastikan seluruh proses ini memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas wali kota yang akrab disapa Appi tersebut.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button