NewsPolitik

Kota Makassar Akan Revisi Perda RTRW Nomor 4 tahun 2015

Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.

Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang  Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (*)

BACA JUGA  Sepulang dari Magelang, Munafri Arifuddin Kumpulkan OPD Siapkan Rapat Koordinasi

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button