NewsPolitikRegional

BK DPRD Panggil Calon Komisoner Proses Dugaan Pelanggaran Aturan KPID-KI

Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka. Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat berbeda.

“Kalau ditanya soal kesan pada waktu zaman dulu memang sangat ketat. Seharusnya yang duduk pada komisi ini memang yang ngerti dari amanah Undang-undang penyiaran itu sendiri. Apalagi, tugas ini makin berat, harus mengamati media sosial. Jadi, betul-betul orang yang duduk, orang yang mumpuni secara kualitas maupun kualifikasi,” paparnya menekankan.

BACA JUGA  Dispora Kaltim Resmikan Tiga Akademi Cabor, Rasman Optimis Tambah Pembinaan Tahun Depan

Sementara itu, Koordinator KJPP Sulsel Muuhammad Idris memberikan apresiasi kepada BK DPRD Sulsel yang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan Komisi A dengan memanggil para calon komisioner KPID dan KI untuk diminta klarifikasi seputar proses seleksi kala itu.

“KJPP Sulsel dalam kasus ini mendorong dan mengawal proses ini dituntaskan, mengingat ada dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan, peraturan KPI, serta peraturan Tatib DPRD. Kami berharap seleksi diulang serta dilaksanakan secara terbuka. Tujuannya, bagaimana sistem berjalan sesuai aturan. Dan calon terpilih nantinya orang-orang yang memiliki basic tentang penyiaran,” ucapnya menegaskan.(*)

BACA JUGA  Makassar Tuan Rumah ALOHA National Competition 2026, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Inovasi Pendidikan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button