NewsPolitikRegional

BK DPRD Panggil Calon Komisoner Proses Dugaan Pelanggaran Aturan KPID-KI

“Niat kita ini untuk perbaikan sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting,” paparnya menekankan.

Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana meng-clearkan sejumlah sorotan atau pandangan yang ada berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.

BACA JUGA  Santunan Rp1,8 Miliar Disalurkan, BPJS Apresiasi Dukungan APBD Pemkot Makassar

Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaikan atas kasus tersebut, sebab masa priode anggota DPRD Sulsel akan selesai pada September 2024, kata politisi Demokrat ini menyatakan, segera diselesaikan secepatnya.

“Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.

BACA JUGA  Gebyar Pelayanan Prima 2024, Pemkot Makassar Raih Penghargaan 5 Terbaik Inovasi Kelompok Berkelanjutan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button