NewsRegionalSulawesi

1400an Kendaraan Roda Empat di Makassar Lakukan Uji Emisi Kendaraan

SOLUSIMEDIA,ID, MAKASSAR,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor,selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai 4 juli 2024. Uji emisi di lakukan di beberapa lokasi, yaitu; di Jl. perintis kemerdekaan Km. 16 depan KIMA Square, jl. AP. Pettarani depan hotel marcure dan jl. jendral Sudirman Depan Monumen mandala.

Tujuan uji ambang batas emisi tersebut untuk memantau kadar gas buang yang dihasilkan mesin kendaraan bermotor di Kota Makassar. Selain itu untuk mengingatkan para pengendara supaya melakukan pengecekan mesin kendaraan secara berkala.

Dlh Kota Makassar Evaluasi Kualitas Udara

Pengujian emisi karbon ini dilakukan pada 1412 kendaraan beroda empat yang berbahan bakar kendaraan kategori M (angkutan orang) dan kategori N (angkutan barang)

BACA JUGA  Bapenda Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Penagihan Pajak Daerah

“sebanyak 1412 Kendaraan dengan Sasaran kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar kendaraan kategori M (angkutan orang) dan N (angkutan barang) telah melakukan uji emisi dengan bahan Bakar Type Ron 90, 92 dan 98 (gasoline) serta CN 48, CN 51 dan CN 53 (diesel)”ucap Kabid Pengendalian Pencemaran, Suwandi.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa alat yang digunakan dalam pengukuran emisi gas buang kendaraan bermotor (uji emisi) terdiri dari beberapa alat. Jumlah alat yang digunakan terdiri dari 1 (satu) alat uji diesel dan 3 (tiga) alat uji gasoline. Parameter uji yang digunakan terdiri dari CO, HC, CO2, O2, Lamda dan Opasitas.

BACA JUGA  Dihadiri Lima Negara, Munafri Bakal Perkenalkan Program Unggulan Makassar di Konferensi Internasional IAPA

Dalam melakukan pengecekan ambang batas emisi gas buang ini, mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2023 tentang penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor kategori M, N, O dan L. yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 (tiga) tahun.
Selain itu parameter yang digunakan dalam pemantauan kualitas udara jalan raya terdiri dari SO2, CO, NO2, O3, NMHC, PM2.5 dan PM10.**(Ima)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button