BusinessNewsRegional

Demi Pelindungan Konsumen, OJK Ajukan Kasasi ke MA Atas Kasus  PT Kresna Asset Management

Dalam proses peradilan, OJK telah melakukan upaya maksimal mempertahankan sanksi terhadap Michael Steven terkait kesesuaian wewenang, prosedur, dan substansi dari denda serta perintah tertulis tersebut dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam persidangan di pengadilan, OJK telah menghadirkan sejumlah bukti, saksi, dan ahli terkait tindakan intervensi Michael Steven dalam penempatan investasi di grup Kresna.

Para akademisi yang dihadirkan oleh OJK dalam persidangan sebagai ahli telah memperkuat landasan hukum bahwa, Michael Steven sebagai ultimate beneficial owner dapat dikenakan sanksi sehubungan dengan sejumlah transaksi grup kresna yang sarat dengan benturan kepentingan dan merugikan konsumen.

BACA JUGA  Dinsos Makassar Tegaskan Komitmen Rehabilitasi Sosial bagi Anak Jalanan dan Gepeng

Para ahli pun sependapat dengan langkah OJK untuk menerbitkan perintah tertulis kepada Michael Steven sebagai upaya penegakkan hukum demi kepentingan konsumen dan masyarakat serta menjagastabilitas sistem keuangan.

OJK juga telah menyampaikan kepada Majelis Hakim terkait penetapan Michael Steven sebagai tersangka oleh Mabes Polri sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukannya di grup Kresna.

Dengan demikian, upaya hukum kasasi yang telah dilakukan oleh OJK dalam perkara di atas yang telah menjadi perhatian dan harapan dari masyarakat dan  pemerintah diharapkan dapat terselesaikan dengan baik sehingga konsumen dan masyarakat yang dirugikan oleh perbuatan Michael Steven dapat memperoleh hak-haknya**(Ima)

BACA JUGA  Tugas Perdana, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pamit dan Salim ke Suami

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button