MakassarNews

Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Pada Kamis (20/11/2025),

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

BACA JUGA  DPMPTSP Makassar Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Momentum penting ini semakin bermakna dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Turut hadir pula Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Kejati dan Kejari se-Sulsel, serta para bupati dan Wali Kota, yang menunjukkan keseriusan mendukung pola penegakan hukum yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menuturkan, kolaboratif ini sangat bermanfaat, terutama dalam menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada sosial.

BACA JUGA  Selain Penegakan Hukum, Pemkot Makassar Dorong Pendekatan Seni Atasi Kejahatan Jalanan

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button