
Termasuk meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan yang ada di Kota Makassar. Di mana Pemkot Makassar melalui program Home Care telah melayani lebih dari 5 ribu orang periode Januari-Juni 2024.
“Penghargaan ini tidak lepas dari kolaborasi yang terus kita jaga antara pemerintah kota dan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin mengatakan bahwa selain cakupan kepesertaan JKN Makassar yang sudah hampir mencapai 100%, jumlah peserta aktif juga perlu ditingkatkan.
“Kepesertaan aktif itu harus 80%, nah kita sudah 77%. Jadi sisa 3% lagi,” tuturnya.
Termasuk juga mengalokasikan anggaran untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang merupakan tanggungan pemerintah kota selama setahun penuh.
Berdasarkan data, jumlah PBI di Kota Makassar tercatat sekitar 175 ribu orang.
Hal ini merupakan bentuk dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95% dari jumlah penduduk.





