
“Kami memang memaksimalkan pemberian subsidi Jamsostek bagi pekerja informal sebanyak 35.425 jiwa, yang terdiri dari pekerja disabilitas dan pekerja yang berada di garis kemiskinan dalam data P3KE dari Kemenko PMK,” jelas Nielma.
Nielma menambahkan, tujuan dari pemberian subsidi Jamsostek ini untuk memberikan perlindungan dan memastikan keamanan finansial di tengah tingginya risiko pekerja informal.
“Dengan adanya subsidi ini, diharapkan pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara ekonomi, yang pada akhirnya akan mendorong stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terharap Jamsostek, Nielma menyatakan rencana untuk memperluas sosialisasi dengan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan memassifkan sosialiasi untuk membangun kesadaran di kalangan pelaku usaha di sektor informal terkait pentingnya Jamsostek dan manfaat yang diperoleh,” tandasnya.





