
Ia juga mengungkapkan penyebabnya masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak seperti digunakannnya pemilu/pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.
Penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN Politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu/pemilihan.
“Tapi saya tekankan jika masyarakat menemukan unsur-unsur ketidaknetralan dari pihak ASN tolong dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai aturan di Pemkot Makassar. Intinya kami pemkot makassar berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ungkapnya.
Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH ia pun mengingatkan untuk mewujudkan pilkada yang damai, adil dan aman melalui netralitas semua ASN.
“Kami Polri sangat berkomitmen menjaga marwah pilkada serentak ini dengan mengingatkan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” tuturnya.





