
EPIKS adalah hasil kolaborasi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren.
“Kami berharap pondok pesantren dapat memainkan peran aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam pemberdayaan dan pengembangan keuangan syariah. Keuangan syariah adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujar Musyafak.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh sekitar 600 orang, termasuk Forkopimda Kabupaten Demak, santri, ustadz, dan pelaku UMKM. Sekitar 500 wali santri mengikuti acara secara online.
Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, yang saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari berbagai jenjang pendidikan, telah menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan dan universitas ternama untuk meningkatkan keterampilan santri.
Pondok pesantren ini juga mendukung perekonomian masyarakat sekitar melalui Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah, yang sejak 2018 telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM dengan outstanding mencapai lebih dari Rp600 juta.





