
SOLUSIMEDIA.ID, Demak, 12 Agustus 2024 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Daerah, dan Industri Jasa Keuangan hari ini meluncurkan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Anggota Badan Supervisi OJK, Mohammad Jufrin; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak, Musyafak; serta berbagai perwakilan dari pelaku usaha jasa keuangan dan Forkopimda Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Friderica Widyasari Dewi menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di pondok pesantren. Tantangan tersebut meliputi penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman yang tidak seragam tentang produk keuangan syariah, serta akses keuangan yang terbatas.

“Program berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan finansial di pondok pesantren dan menyediakan akses keuangan syariah. Kami berharap EPIKS dapat memperkuat peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah, dan penggerak ekonomi, serta menciptakan masyarakat pondok pesantren yang mandiri secara finansial,” kata Friderica.





