
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat payung hukum pembangunan kesehatan dan lingkungan di Kota Makassar, Ketua Forum Kota Sehat, Melinda Aksa resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat di Azalea Hall Hotel Claro Makassar, Kamis (20/11/25).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan program Kota Sehat yang selama ini telah dijalankan secara kolaboratif oleh pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Melinda menyampaikan rasa syukur serta pentingnya momentum ini untuk menyatukan pandangan demi terwujudnya Makassar sebagai kota yang bersih, aman, nyaman, dan layak huni. Ia menekankan bahwa kesehatan adalah salah satu indikator utama pembangunan manusia, sehingga kebijakan yang mengaturnya perlu disusun dengan cermat dan melibatkan semua pihak.
“Kita sudah melakukan banyak upaya dalam penataan lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Tapi semua itu butuh payung hukum yang kuat agar keberlanjutannya terjamin,” ujar Melinda. “Ranperda ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang sehat secara konsisten dan terukur.”





