
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (“KoinP2P”).
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung dan penahanan pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti perkembangan serta atensi masyarakat terhadap KoinP2P, OJK telah melakukan berbagai langkah sebagai berikut:





