
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen, serta turun dari 9,20 persen pada Maret 2025.
Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada sektor kredit produktif, seperti Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Kondisi itu didorong oleh penurunan biaya dana perbankan dan kebijakan penurunan BI Rate selama satu tahun terakhir.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, BI Rate yang turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.





