
Menurutnya layanan helpdesk juga dapat dilakukan via Telepon dengan menghubungi Nomor Helpdesk yang selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati.
“Layanan Helpdesk Kami juga dapat diakses melalui Via Telepon di nomor 0811 4499 387 , 0853 9943 2004
0813 4818 6284,” jelasnya.
Tahapan Pemilihan Serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024
Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.





