“Pembatasan ini juga dilakukan agar seluruh tahapan pendaftaran Pilkada ini berjalan lancar dan tertib dan aman ”, tambah Hasbullah.
Selain itu untuk kelancaran proses verifikasi, KPU Sulsel mengingatkan seluruh bakal calon harus membawa berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waktu dan tempat pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore di Kantor KPU Sulsel selama tiga hari pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. (*Ana)





