NewsPolitikSulawesi

KPU Sulsel  Imbau  Pendukung Paslon Cagub dan Cawagub Sulsel Tertib Selama Proses Pendaftaran

“Pembatasan ini juga dilakukan  agar  seluruh tahapan pendaftaran Pilkada ini berjalan lancar dan tertib dan aman ”, tambah Hasbullah.

Selain itu  untuk kelancaran proses verifikasi,  KPU Sulsel mengingatkan  seluruh bakal calon harus membawa berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Waktu dan tempat pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore di Kantor KPU Sulsel selama tiga hari  pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. (*Ana)

BACA JUGA  Dinkes Makassar Imbau Waspadai Dampak Kesehatan Fenomena Bediding yang Berlangsung hingga September

 

 

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button