
SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Untuk memastikan kesehattan kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Uji Emisi kendaraan dinas, Selasa (15/10/2024) kemarin. Kegiatan ini juga untuk mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan.
Kendaran yang tidak memenuhi standar emisi dapat menjadi sumber utama polusi udara. Gas berbahaya dari kendaraan tersebut seperti karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan uji emisi bagi kendaraan dinas di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap. Dengan tujuan agar lingkungan di Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara.
“Kami dari DLH melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucap safwana.
Ia juga menjelaskan DLH PPU melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas. Tahap selanjutnya di targetkan semua kendaraan dinas di Kabupaten PPU akan dilaksanakan uji emisi seluruhnya.





