
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Dekranasda Kota Makassar, dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah melalui sosialisasi secara door to door di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Balaikota, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Senam Jantung Sehat dan Jumat Bersih. Para pengurus kemudian menyebar ke sejumlah titik, mulai dari perkantoran, pertokoan hingga permukiman warga, untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai tata cara memilah sampah dari sumbernya.
Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, di mana hanya sampah residu yang akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Sementara itu, sampah organik dan anorganik diharapkan telah dipilah sejak dari rumah agar dapat diolah maupun didaur ulang.
Dalam sosialisasi tersebut, para pengurus membagikan flyer berisi penjelasan mengenai perbedaan sampah organik, anorganik, residu, serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Mereka juga mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.





