
Ia menerangkan teknis penyaluran bantuan Diskan Kabupaten PPU melaksanakan perencanaan dan memfasilitasi segala kegiatan perikanan, kemudian di tindaklanjuti para legislator yang membantu proses penganggarannya .
Diskan Kabupaten PPU sebelumnya melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, baik dari sisi CPCL memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan asas manfaat, terutama karena bantuan tersebut berupa dana hibah.
“Apa yang menjadi kebutuhan kelompok itu, kita fasilitasi,” ucapnya.
Bantuan ini bersifat stimulasi untuk mendorong peningkatan produktivitas hasil budidaya kepiting. Proram ini diharapkan dapat berkelanjutan demi mendukung nelayan dan petani tambak agar lebih sejahtera melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif (*)





