
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Sebagai upaya penguatan sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024 dengan mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 Dana Pensiun dan 2 Perusahaan Penjaminan serta pengalihan kewenangan Perizinan Perusahaan Penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Sejalan dengan kinerja di wilayah Sulampua, perkembangan sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan juga turut menunjukkan kinerja yang baik.
Perkembangan Sektor Perbankan
Total aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Agustus 2024 tumbuh 7,78 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp198,95 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,61 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp133,64 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 7,68 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp162,32 triliun.
Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 55,04 persen. Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit paling banyak disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi sebesar 23,82 persen mencapai Rp38,66 triliun.





