
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyampaikan tentang
penerapan aplikasi SRIKANDI yang belum maksimal oleh beberapa OPD.
Adapun rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.
“Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai leading sektornya,” lanjutnya.
Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.
Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi SRIKANDI yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.
Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs Hilman Rosmana, M.Hum., yang bergabung melalui zoom, dan menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari pengaplikasian SRIKANDI.





