Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan DJP Marak , Masyarakat Di Imbau Berhati hati

SOLUSIMEDIA.ID JAKARTA – Berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) marak beredar. DJP memperingatkan masyarakat, untuk berhati hati.
Beberapa di antaranya termasuk phising, spoofing (penyamaran), hingga penipuan dengan klaim palsu dari pejabat atau pegawai DJP.
Modus terbaru, bahkan melibatkan penipuan rekrutmen pegawai, untuk menipu calon pelamar yang kurang waspada.
“Penjelasan lebih lengkap tentang modus-modus ini dapat dilihat melalui Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 pada 9 Oktober 2024 di pajak.go.id,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.
Dwi mengimbau masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan kritis terhadap pesan yang mengatasnamakan DJP.
“Jika mendapat pesan terkait DJP, verifikasi dahulu melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau DJP agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Salah satu modus penipuan yang menjadi perhatian DJP, adalah penipuan rekrutmen pegawai. Modus ini melibatkan pesan palsu berupa pengumuman atau undangan rekrutmen yang tampak resmi.
“Masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi semacam itu, di laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id,” jelas Dwi.
DJP memberikan beberapa langkah pencegahan, agar masyarakat terhindar dari penipuan.
Pertama, jika menerima pesan WhatsApp, pastikan nomor tersebut sesuai dengan yang terdaftar di laman KPP masing-masing di pajak.go.id/unit-kerja.
Kedua, periksa alamat email yang digunakan. Pastikan pesan terkait pajak dikirim dari domain @pajak.go.id. Pesan dari domain selain itu bukan berasal dari DJP.
Ketiga, DJP tidak pernah mengirim file berformat apk. Masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan yang berisi file dengan ekstensi tersebut, agar terhindar dari risiko penipuan.
Keempat, jika menerima tautan selain yang berakhiran pajak.go.id, abaikan pesan tersebut, karena DJP hanya menggunakan domain resmi untuk komunikasi daring.
Kelima, jangan mudah percaya jika menerima undangan seleksi CASN, untuk menjadi pegawai DJP atau Kementerian Keuangan. Selalu lakukan pengecekan langsung di rekrutmen.kemenkeu.go.id untuk memastikan validitas informasi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan, dapat melaporkannya melalui berbagai saluran pengaduan DJP, seperti Kring Pajak di 1500200, faksimile (021) 5251245, atau email di pengaduan@pajak.go.id.
DJP mengingatkan masyarakat, untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, dan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak dikenal.
Melalui sosialisasi ini, DJP berharap masyarakat semakin waspada dan bijak dalam menerima informasi, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.





