
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyebutkan jika pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar merupakan salah satu agenda pembangunan untuk mendukung pengembangan ekonomi yang salah satu fokusnya dengan penyediaan perumahan dan permukiman.
Indonesia masih menghadapi krisis kebutuhan kepemilikan rumah. Berdasarkan hasil Susenas BPS tahun 2023, backlog perumahan secara nasional sebesar 9,9 juta unit dimana data backlog tersebut menunjukkan kesenjangan (gap) antara kebutuhan dan pasokan rumah yang masih tinggi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus potensi untuk penyaluran KPR.(*)





