
SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perikanan (Diskan) berkomitmen menjaga kualitas budidaya ikan air tawar dengan menekankan penggunaan probiotik, bukan bahan kimia berbahaya.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang penggunaan bahan kimia dalam budidaya ikan.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, Musakkar, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin mengawasi aktivitas para pembudi daya.
Pengawasan ini bertujuan memastikan kelompok pembudidaya ikan air tawar (Pokdakan) mematuhi aturan dan beralih sepenuhnya ke probiotik.
“Jadi, ada bahan-bahan kimia yang tidak boleh beredar dan tidak boleh untuk budi daya ikan,” ujar Musakkar saat diwawancarai, Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Musakkar menyebut bahwa bantuan pemerintah kini terfokus pada pemenuhan kebutuhan pakan probiotik, yang dinilai lebih aman bagi ikan dan lingkungan.
Sosialisasi dan penyuluhan rutin dilakukan Diskan PPU guna menguatkan praktik budidaya yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, Diskan PPU berharap kualitas ikan budidaya di wilayahnya akan terus meningkat tanpa merusak ekosistem perairan, menjadikan PPU sebagai contoh keberhasilan budidaya berkelanjutan di Indonesia.





