
Sementara itu, jika belum tercantum dalam Perda, fasilitas tersebut masih bisa digunakan oleh masyarakat umum.
Terkait pengelolaan fasilitas, Juanda menegaskan pentingnya perhitungan yang matang, terutama terkait biaya perawatan dan nilai fungsi sarana yang ada.
“Perhitungan biaya perawatan akan dilakukan oleh BPKAD dan Bappenda, karena pengelolaan fasilitas ini memerlukan perhitungan yang tepat agar dapat beroperasi dengan optimal serta harus melalui beberapa tahapan,” urainya.
Prioritas penggunaan fasilitas olahraga ini akan diberikan kepada atlet, yang tetap menjadi prioritas utama.
“Dalam hal penggunaan fasilitas, tentu kami mendahulukan kepentingan atlet, kemudian dilanjutkan dengan penggunaan oleh masyarakat umum,” ungkap Juanda.
Juanda berharap setiap sarana olahraga yang dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh atlet maupun masyarakat.
“Kami berharap semua fasilitas yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh atlet dan masyarakat. Untuk sarana yang masih dalam proses pembangunan, kami juga berupaya agar pembangunan tersebut selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tutupnya.





