
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) YFR Hermiyana melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakkukang, Kota Makassar (Selasa, 12/8).
Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan serta memperkuat sinergi dalam mendukung kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan wajib pajak dan memastikan penerimaan negara dapat optimal demi mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian Keuangan melalui DJP terus membangun kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi untuk memperkuat kepastian hukum di bidang perpajakan. Kepastian hukum yang tegas namun adil akan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ujar Hermiyana.





