

Oleh karena itu, melalui kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan Digital ini, OJK berharap tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait sektor keuangan digital, dapat meningkat.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memilih produk dan layanan keuangan di era digital.
Hal ini dilakukan dengan memahami karakteristik produk, termasuk manfaat, biaya, risiko, hak dan kewajiban konsumen, cara mengakses atau memperoleh produk, informasi mengenai mekanisme transaksi, serta prosedur penanganan dan pengaduan konsumen.
DFL 2025 ini merupakan rangkaian kegiatan Bulan Literasi Kripto yang digelar di 4 (empat) daerah di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital bagi masyarakat luas khususnya generasi muda untuk terlibat aktif dalam mengembangkan solusi keuangan berbasis teknologi.
(*)





