
Heri Kuswanto juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak secara nasional untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp2.189 triliun.
Sementara untuk wilayah Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp18,91 triliun, dengan tambahan target penerimaan dari kegiatan Joint Program Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun.
Sinergi antar unit Kemenkeu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pencapaian target penerimaan negara.
Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak, Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung gerakan integritas dan patuh dalam kewajiban perpajakan, demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(*)





