MakassarNews

Kebijakan Retribusi Sampah Gratis di Makassar, Wali Kota Munafri Arifuddin Fokus pada Warga Miskin Ekstrem

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Munafri menjelaskan, penerapan retribusi sampah gratis akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada tahap awal pelaksanaan program ini.

“Pertama, kita sudah hitung-hitung berapa persen yang kita akan jalankan dulu, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem itu,” kata Munafri, yang ditemui usai memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Selasa (4/03/2025).

BACA JUGA  Setelah 27 Tahun Menanti, Warga Nusa Tamalanrea Indah Kini Nikmati Air Bersih

Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan tarif retribusi sampah bagi bangunan komersil.

Penyesuaian harga ini, kata Munafri, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

“Yang kedua, di wilayah-wilayah bangunan komersil ini kita akan ada penyesuaian harga, dan inilah akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaannya tidak akan berubah,” jelasnya.

Munafri menegaskan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) agar tepat sasaran. Dia memastikan hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

“Perwali ini yang kita akan jalankan kepada orang-orang yang berhak,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Makassar.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button