
Namun, meski demikian, hingga saat ini, OJK belum menerima laporan resmi atau pengaduan terkait hal ini.
“Maka kami berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum,” ujar Arif.
OJK SULSELBAR juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan dengan terus meningkatkan literasi keuangan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
OJK bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Pemerintah Daerah, industri jasa keuangan, dan lembaga pendidikan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan yang sehat dan menghindari terjebak dalam penawaran investasi ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih melek finansial dan terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan.
Pihak OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap tawaran investasi dan memastikan bahwa entitas yang menawarkan investasi telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.
(*)





