
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam rapat koordinasi yang digelar pada 24 Maret 2025, menyampaikan komitmen mereka untuk terus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan ketahanan sektor keuangan.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang masih tinggi, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Gubernur BI dan Dewan Komisioner OJK ini menilai bahwa meskipun tantangan global terus meningkat, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.
Salah satu indikator positifnya adalah pertumbuhan intermediasi yang tinggi, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Kondisi ini juga didukung oleh likuiditas yang stabil dan ketahanan sektor keuangan yang baik, tercermin dari permodalan yang kuat dan pengendalian risiko yang memadai.
Perry Warjiyo menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara BI dan OJK dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
Kolaborasi yang terjalin mencakup berbagai aspek penting, seperti kebijakan makroprudensial, pengembangan pasar keuangan, inovasi teknologi, literasi dan inklusi keuangan, serta ketahanan terhadap ancaman siber.
Untuk terus memperkuat ketahanan sektor keuangan dan memastikan kelancaran intermediasi, kedua lembaga sepakat untuk melanjutkan koordinasi di beberapa area prioritas, antara lain:
1. Percepatan Proses Perizinan Sektor Jasa Keuangan
BI dan OJK berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan dengan menyederhanakan persyaratan, menstandarisasi proses bisnis, dan melakukan digitalisasi sistem perizinan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses ke sektor jasa keuangan.
2. Pengembangan Pasar Keuangan yang Lebih Dalam
Sinergi kebijakan antara BI dan OJK mencakup transisi pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan penerapan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN, serta pendalaman pasar sekuritisasi aset untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, seperti perumahan.
3. Inovasi Teknologi Keuangan dan Digitalisasi Aset
BI dan OJK juga akan terus mengembangkan kolaborasi dalam memajukan sektor keuangan digital melalui pertukaran informasi tentang tren teknologi, sistem pembayaran, serta penyelenggaraan event bersama dengan asosiasi industri dan kementerian terkait.
4. Peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen
Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, BI dan OJK berencana menyelenggarakan acara edukasi bersama, mendukung survei tahunan inklusi keuangan, dan memperluas kewenangan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk mencakup lebih banyak sektor di luar perbankan.
5. Penguatan Ketahanan Siber
Kerja sama dalam bidang ketahanan siber juga menjadi fokus utama, dengan sinergi dalam pemantauan dan penanganan insiden siber, peningkatan resiliensi sektor keuangan terhadap ancaman digital, serta penyusunan peta jalan untuk melindungi infrastruktur informasi vital.
Dengan terus memperkuat kolaborasi antara BI, OJK, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan stabilitas sektor keuangan Indonesia tetap terjaga, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
(*)





