
SOLUSIMEDIA.ID, SURABAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melakukan kunjungan pembelajaran ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Surabaya, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem layanan di Makassar melalui pembelajaran langsung dari pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan oleh Surabaya.
Selama kunjungan, tim dari Makassar mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai program unggulan yang dijalankan oleh Surabaya.
Salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan tiga rumah aman yang memiliki fungsi berbeda.
Rumah pertama diperuntukkan bagi anak korban kekerasan, rumah kedua menampung perempuan dewasa korban kekerasan, sedangkan rumah ketiga menjadi tempat perlindungan bagi anak yang sedang menjalani proses hukum.
Ketiga rumah ini merupakan bagian dari sistem perlindungan yang terpadu, yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan.
Tak hanya itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Surabaya juga membagikan pengalaman mereka dalam menjalin sinergi dengan berbagai pihak.
Salah satu bentuk kolaborasi yang cukup menonjol adalah kerja sama dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjangkau dan membina anak-anak jalanan.
Anak-anak yang terjaring dalam kegiatan penertiban tidak serta-merta dihukum, melainkan diberikan sanksi sosial yang bersifat edukatif seperti membantu kegiatan di panti sosial milik Dinas Sosial.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mengadaptasi sistem yang telah terbukti efektif di Surabaya, guna memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pemicu pembaruan dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan hak kelompok rentan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan terstruktur.
(*)





