
SOLUSIMEDIA.ID, – Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, OJK telah menetapkan serangkaian kebijakan prioritas 2024, diantaranya penguatan sektor jasa keuangan dalam kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi.
OJK berkomitmen memperkuat infrastruktur pengaturan dan pengawasan terintegrasi, termasuk untuk konglomerasi keuangan sehingga dapat memitigasi transmisi risiko cross sectoral. Dengan demikian, integrasi akan mempersempit regulatory gap dan overlapping sehingga memberikan level playing field bagi seluruh SJK.
Selain itu, mencermati kebutuhan atas percepatan dan penyederhanaan proses bisnis utamanya terkait perizinan dan pelaporan, OJK bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memperluas cakupan perizinan terintegrasi (single window licensing) dan membangun arsitektur pelaporan terintegrasi serta database sektor jasa keuangan terintegrasi sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan industri.
Proses perizinan produk keuangan serta penilaian dan kepatutan yang lebih cepat menjadi upaya kami untuk memberikan ekosistem kemudahan berusaha di sektor jasa keuangan.





