
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengarahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada penguatan kapasitas fiskal daerah serta memastikan belanja pemerintah memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Arah tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp4,56 triliun, atau turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan APBD pokok. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan, transfer, serta kepastian sumber pendapatan hingga akhir tahun.
Dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), angkanya ditetapkan sekitar Rp2,27 triliun, turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target sebelumnya. Penurunan tersebut terutama berasal dari penerimaan retribusi daerah, sementara pajak daerah tetap diproyeksikan sekitar Rp2,05 triliun.
Pemkot Makassar akan memperkuat PAD melalui pemutakhiran data, pendataan objek pajak, optimalisasi penagihan, penerapan sistem pembayaran digital, serta integrasi data. Penguatan fiskal juga diarahkan melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah dan pemanfaatan aset daerah.





