
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan masih banyak aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa.
“Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” ujar wali kota yang akrab disapa Appi itu dalam pertemuannya bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalisasi dan penerbitan sertifikat atas aset-aset tersebut. Beberapa aset saat ini bahkan tengah bersengketa.
“Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota,” jelasnya.
Appi menambahkan, terdapat sejumlah objek lahan milik Pemkot Makassar yang telah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada penguatan administrasi hukum serta legalitas melalui kerja sama lintas sektor.
“Kami juga tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan stadion di Untia. Proses sertifikasinya akan kita percepat,” tambahnya.





